Blambangan Umpu – Seiring dengan dimulainya pembangunan yang didanai oleh Pemprov Lampung di Way Kanan, tokoh masyarakat Way Tuba yang salah ini juga mm asih menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Sahdana, S.Pd., mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan LSM, untuk turut serta melakukan pengawasan secara aktif, pada pelaksanaan pekerjaan ruas jalan Bumi Harjo – Simpang Way Tuba yang saat ini tengah berlangsung dengan anggaran hingga Rp.8 Milyar.

“Masyarakat Kecamatan Way Tuba, khususnya di Dapil II, ( Way tuba, Bumi Agung, Buay Bahuga dan Bahuga red ), telah lama menanti perbaikan jalan provinsiil ini, karena merupakan jalan utama penggerak semua segi kehidupan masyarakat, untuk itu mari kita awasi bersama pekerjaan ruas jalan ini agar benar-benar sesuai dengan kualitas dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” tegas Sahdana.

Menurutnya, posisi proyek yang cukup jauh dari pemukiman penduduk rawan disalahgunakan oleh pelaksana pekerjaan.

“Karena lokasinya jauh dari pengawasan warga, potensi penyimpangan bisa saja terjadi. Maka saya mengajak kita semua untuk ikut mengawal dan memastikan mutu pekerjaan,” ujarnya.

Sahdana juga membeberkan bahwa proyek perbaikan ruas jalan itu menghabiskan anggaran yangbsangat besar yakni hingga sebesar Rp8 miliar dari APBD Provinsi Lampung. Dengan nilai sebesar itu, kata dia, kualitas jalan harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Tujuan warga mengawasi pekerjaan perehapan jalan ini adalah agar warga dapat menikmati pembangunan tersebut lebih lama kalau kualitasnya bagus atau jangan sampai baru sebentar selesai sudah rusak parah, jadi ada kejanggalan atau ada temuan di lapangan yang tidak sesuai, kita sama sama melaporkannya ke aparat penegak hukum, jangan mau damai ditempat, termasuk kalau centengnya kita laporkan juga, ” sambung mantan Anggota DPRD Way Kanan 4 Periode itu.

Di akhir pernyataannya, Sahdana, S.Pdi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Gubernur Lampung, Kepala Dinas PUPR Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten Way Kanan atas realisasi proyek tersebut.

M.Djalal Hafidz. A.SH, Ketua Harian DPP EMPATI RI, menanggapi dengan serius pernyataan Anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga mantan Anggota DPRD Way Kanan 4 Periode itu, dimana menurutnya, sudah seharusnya seorang anggota Dewan itu mengajak Konstituennnya mengawasi pelaksanaan Pembangunan di Daerah Pemilihannya, karena salah satu tujuan konstituen memilih dirinya adalah untuk membela kepentingan masyarakat, bukan malah sebaliknya membela kepentingan Sekelompok orang dan atau orang orang tertentu untuk kepentingan pribadi.

“Salah satu fungsi anggota dewan itu adalah pengawasan yang tentunya dapat memperpanjang matanya melalui masyarakat cepat pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah yang dilakukan oleh pihak ketiga atau ke kanan pemerintah tersebut, karena kalau kita mengandalkan pengawas dari pemerintah saja akan sulit mengingat banyaknya yang harus mereka awasi apalagi Way Kanan ini merupakan Kabupaten terujung dari provinsi Lampung, dan kami dari DPP EMPATI RI, siap berkolaborasi, ikut mengawal proyek proyek provinsi yang ada di Way kanan,” tegas M.Djalal HA, SH. RSMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *