Anggota DPRD Provinsi Lampung yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, Miswan Rody, mengkritisi kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Lampung pada Senin (14/7/2025)

Menurutnya, tidak adanya agenda peninjauan ke perusahaan-perusahaan pengolahan singkong berskala besar seperti PT Bumi Waras merupakan kekeliruan serius.

Miswan menyayangkan, kunjungan yang diklaim bertujuan merumuskan kebijakan tata kelola niaga singkong justru luput menyentuh simpul utama industri.

“Kami menyambut baik komitmen pemerintah dan DPR RI untuk memperjuangkan nasib petani singkong. Tapi sangat disayangkan, dalam kunjungan kemarin tidak sekalipun ada upaya untuk melihat langsung bagaimana perusahaan besar seperti Bumi Waras beroperasi,” lanjut Miswan, Selasa (15/7/2025)

Menurut dia, absennya pelibatan pelaku usaha besar dalam agenda kunjungan berpotensi menjadikan kebijakan yang disusun tidak menyentuh akar persoalan.

“Jangan sampai kita hanya bicara dari sisi petani, tanpa mendengar juga dari sisi industri pengolah. Padahal, keberlanjutan niaga singkong sangat tergantung pada hubungan antara petani dan pabrik,”ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya membela nasib petani singkong. Di hadapan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dan rombongan, Gubernur mengangkat urgensi pembatasan impor tepung tapioka dan pentingnya hilirisasi produk dalam negeri.

“Petani kita tercekik. Gudang-gudang industri sudah penuh. Petani tidak bisa lagi menjual hasil panennya. Sementara, tepung impor terus masuk,” kata Gubernur Mirza di Bandara Raden Intan II, Senin (14/7/2025)

Ia menyoroti ketimpangan pasar akibat masuknya produk impor dari negara-negara seperti Thailand dan Vietnam yang memukul harga singkong lokal dan memperkeruh relasi antara petani dan pengusaha.

Lebih jauh, Gubernur menyerukan pentingnya pembentukan ekosistem kemitraan antara petani, industri pengolah, dan pengguna akhir.

“Kita butuh regulasi yang menjembatani. Kita bisa belajar dari industri peternakan yang berhasil karena kolaborasi, tambahnya.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan sendiri mengakui belum ada payung hukum yang utuh dalam mengatur tata kelola niaga singkong. Ia menyebut komoditas ini layak masuk kategori strategis nasional.

“Kami akan menyusun regulasi komprehensif, tidak hanya untuk jangka pendek, tapi yang benar-benar mengatur seluruh ekosistem singkong,” ucapnya.

Baleg juga menyampaikan rencana peninjauan ke lahan petani dan pabrik pengolahan dalam rangkaian kunjungan berikutnya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada agenda yang mencantumkan perusahaan besar seperti PT Bumi Waras sebagai objek kunjungan.

Miswan Rody berharap pembahasan berikutnya tidak setengah hati dan benar-benar melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Kalau kita ingin menyelamatkan ekosistem singkong, jangan hanya melihat ujungnya. Lihat juga simpul-simpul utama yang menentukan arah pasar,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *