Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Bapak M. Syukron Muchtar, Lc, M.Ag. menghadiri Acara Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kerjasama Fasilitasi Sertifikasi Halal di Provinsi Lampung.

Rapat tersebut diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dalam rangka penerapan batas kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil pada 17 Oktober 2026.
Bertempat di Hotel Novotel Lampung. Jum’at, 1/8/2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *