
LAMPUNG TENGAH — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Elsan Tomi Sagita (ETS), melaksanakan kegiatan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi penting, salah satunya terkait kelanjutan perbaikan jalan provinsi yang menghubungkan Sumber Katon II (SK 2) hingga Gaya Baru III (GB 3), sepanjang kurang lebih 10 kilometer. Warga berharap perbaikan jalan segera dilanjutkan karena kondisi ruas tersebut sangat memengaruhi aktivitas ekonomi dan akses transportasi warga.
Menanggapi hal itu, ETS menjelaskan bahwa perbaikan jalan provinsi dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan prioritas dan alokasi anggaran. Ia juga menegaskan bahwa untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, aspirasi tersebut akan disampaikan secara resmi ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami terima semua aspirasi warga. Untuk kelanjutan pembangunan jalan provinsi, akan kami perjuangkan melalui pembahasan APBD. Sedangkan jalan kabupaten, akan kami teruskan agar mendapat perhatian pemerintah daerah,” jelas ETS.
Sebagai informasi, reses DPRD Provinsi Lampung dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun anggaran. Hasil reses kemudian disusun menjadi pokok pikiran (pokir) yang akan dibawa ke dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan reses ini menjadi wadah strategis bagi anggota dewan untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat dan memastikan aspirasi tersebut tersampaikan dalam proses pembangunan daerah.